Berkedok Bisa Mengusir Makhluk Halus, Eks Kepala PDAM Lakukan Tindak Pencabulan Anak di Bawah Umur

Arimbi Haryas Prabawanti
TAS eks Direktur PDAM Tersangka Kasus Pencabulan/DOKPRI. ARIMBIHP

PEMALANG, iNews.id - Mantan Direktur PDAM berinisial TAS alias OM M (53) resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pencabulan anak di bawah umur dan ditahan di sel Mapolresta Solo.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku menggunakan modus tipu muslihat dan memanfaatkan kondisi psikologis korban yang jauh dari ayahnya.

"Tersangka TAS berdalih memberikan perhatian seperti orang tua, karena ayah korban bekerja di luar kota,"  kata Ade konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022) pukul 14.00 WIB.



Editor : Anila Dwi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network