Berkedok Bisa Mengusir Makhluk Halus, Eks Kepala PDAM Lakukan Tindak Pencabulan Anak di Bawah Umur

Arimbi Haryas Prabawanti
TAS eks Direktur PDAM Tersangka Kasus Pencabulan/DOKPRI. ARIMBIHP

Lebih lanjut, Ade mengatakan, tersangka TAS juga membujuk korban dengan hal hal bohong.

"Kebohongan yang disampaikan yakni mengaku bisa melindungi korban makluk halus yang sering mengganggu," ujarnya.

Hal itu dibuktikan dengan penemuan 3 pohon bidara yang dijanjikan tersangka untuk mengusir makhluk halus.

Selain itu, Ade menuturkan, tersangka TAS juga menjanjikan bisa mengatasi kesulitan belajar korban.

Pasalnya, korban juga sempat mengeluh kepada TAS tentang kesulitannya mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Tak hanya berbuat cabul, tersangka TAS yang juga merupakan teman ibu korban juga sempat menunjukkan vidio asusila sebelum melakukan aksinya.

Menurut hasil penyidikan, pelaku TAS diketahui telah melakukan tindakan bejatnya sebanyak 12 kali.

TAS akhirnya tertangkap saat melakukan pencabulan di Mobil Grand Livina XV.

 

 

Editor : Anila Dwi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network