Seorang Oknum Pemilik Ponpes di Karanganyar Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 5 Santriwati

Bramantyo, Aryanto
Seorang oknum pemilik pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Karanganyar ditangkap polisi, diduga melakukan pencabulan terhadap lima orang santriwati. (Foto: Ilustrasi/ Freepik)

KARANGANYAR, iNewsPemalang.id - Polda Jateng menangkap seorang oknum pemilik pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah atas kasus dugaan pencabulan terhadap lima orang santriwati di lingkungan pondok.

Dikutip dari iNewsJateng, menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu saat dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu (6/9/2023), membenarkan hal tersebut. 

"Iya betul sudah ditangani Krimum (Ditreskrimum) Polda Jateng," ujarnya.

Dalam kasus dugaan pencabulan tersebut, Kombes Satake mengatakan penyidik telah memeriksa 9 orang terdiri dari, pelapor, korban orang tua, guru, serta terlapor sendiri. Dia menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan. 

"Penyidik telah memeriksa 9 orang, terdiri dari pelapor, korban 5 orang (ada 1 korban belum dapat dimintai keterangan), orang tua korban, guru BK dan terlapor," imbuhnya.

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network