Grab dan Ovo Hadirkan Pelayanan Pajak Drive Thrue Pertama di Indonesia

Arimbi Haryas Prabawanti
Pembayaran pajak Drive Thrue pertama di Indonesia/ DOKUMEN PRIBADI. ARIMBIHP

PEMALANG, iNews.id - OVO bersama Grab memberikan kemudahan melalui teknologi untuk drive thrue pertama di Indonesia.

Hal itu disampaikan Direktur Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata saat ditemui iNews dalam peresmian  layanan Drive Thrue Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) di Gladag Langen Bogan, Kamis (30/9/2022) pukul 10.00 WIB.

"Drive Thrue ETP adalah inovasi yang kami lakukan, agar masyarakat bisa bayar pajak kendaraan, air, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dengan mudah dan praktis," kata Ridzki.

Lebih lanjut, Ridzki menjelaskan, layanan pembayaran drive thrue ETP tak cuma melayani cetak struk, namun juga  transaksi top up dan pembayaran.

"Jam operasional drive thrue ETP mengikuti dinas yakni pukul 08.00-15.00 WIB," imbuh Ridzki.

Senada dengan Ridzki, Presiden Direktur Ovo, Karania Dharmasaputra mengatakan, dengan menggunakan layanan ini, masyarakat hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk membayar pajak.

Meski baru ada di Solo, Ridzki berharap, kemudahan semacam itu bisa menjadi contoh buat kota-kota lainnya.

"Ini kita coba ini dulu di Solo, kalau sukses kita ke daerah lain di Jawa Tengah (Jateng)," ujarnya.  

Editor : Anila Dwi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network