Sementara, menggantinya dengan slogan ‘Pemalang Aman‘ menurutnya tidak memiliki landasan hukum.
“Ikhlas itu sebagai motto daerah yang sudah diatur dalam perda, terus slogan Aman pegangannya apa, dasar hukumnya apa,” ungkap Rabadi pada wartawan, Senin (4/7/2022).
Rabadi yang juga politikus senior di Partai Golkar ini menilai tindakan pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang ini semaunya sendiri bahkan ‘ngawur.’
“Pejabatnya pada ngawur semua. Jangan mentang-mentang masih berkuasa bertindak semuanya sendiri,” pungkasnya.
Editor : Abdul
Artikel Terkait