PEMALANG. iNews.id - Himbauan untuk tidak memakai kantong plastik kresek hitam untuk mewadahi makanan sudah digaungkan pemerintah sejak pada 2009.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis peringatan publik tentang bahaya kantong plastik kresek hitam.
Adapun, kantong plastik kresek berwarna, terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang dan dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, limbah logam berat, kotoran hewan atau manusia.
Selain itu, dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan.
Berkaitan menjelang musim kurban hari raya Idul Adha di Pemalang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang, Raharjo menghimbau kepada panitia kurban agar tidak menggunakan kantong plastik.
Alasannya, kantong plastik tidak ramah lingkungan. Bahkan sampah plastik tidak dapat terurai di tanah.
“Kalau pakai kantong plastik jelas tidak ramah lingkungan. Himbauan dari kami agar gunakan bahan pembungkus yang ramah lingkungan, salah satunya pakai daun dan besek,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa dampak negatif penggunaan plastik dapat mencemari lingkungan dan penyumbatan saluran air jika sembarangan membuangnya.
“Mencemari lingkungan itu pasti. Terus juga kalau sampah plastik hanyut di air dapat menyebabkan tersendatnya air yang kemudian bisa timbul banjir,” pungkasnya.
Editor : Abdul
Artikel Terkait