Cegah Terjadinya Kerumunan, Penyaluran Daging Kurban diantar ke Penerima yang Berhak

Arimbi Haryas Prabawanti
Kemenag memberikan panduan pemilihan hewan kurban di tengah wabah PMK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tak hanya proses distribusi daging yang diregulasi, Alif mengatakan, untuk mengantisipasi PMK, semua hewan kurban yang masuk ke Masjid Agung harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Proses penyembelihan hewan kurban akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat," tuturnya.

Alif juga menegaskan, petugas yang menyembelih nantinya wajib memakai masker dan alat pelindung diri (APD).

 

Editor : Anila Dwi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network