Tak hanya proses distribusi daging yang diregulasi, Alif mengatakan, untuk mengantisipasi PMK, semua hewan kurban yang masuk ke Masjid Agung harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Proses penyembelihan hewan kurban akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat," tuturnya.
Alif juga menegaskan, petugas yang menyembelih nantinya wajib memakai masker dan alat pelindung diri (APD).
Editor : Anila Dwi
Artikel Terkait