Baca Juga:
Tak hanya proses distribusi daging yang diregulasi, Alif mengatakan, untuk mengantisipasi PMK, semua hewan kurban yang masuk ke Masjid Agung harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Proses penyembelihan hewan kurban akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat," tuturnya.
Baca Juga:
Alif juga menegaskan, petugas yang menyembelih nantinya wajib memakai masker dan alat pelindung diri (APD).
Editor : Anila Dwi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
