Syarat dan Aturan Naik KA Lokal/ Komuter/ Jarak Dekat/ Aglomaerasi
- Minimal sudah vaksin dosis pertama, tidak diwajibkan melakukan skrining RT-PCR/ rapid test antigen.
- Tidak dapat divaksin karena kondisi medis atau komorbid, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menjelaskan kondisinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid 19.
- Anak usia di bawah 6 tahun, , tidak diwajibkan melakukan skrining RT-PCR/ rapid test antigen namun wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan
Demikian aturan dan syarat naik KAI yang terbaru dan lengkap baik jarak jauh meupun jarak dekat. Penumpang KAI harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah
Editor : Abdul
Artikel Terkait