Kasus dugaan korupsi yang membelit Sekda Pemalang MA terkuak setelah terpidana kasus korupsi yang sebelumnya dan telah selesai menjalani masa hukuman mengungkapkan bahwa mereka tidak bekerja sendiri dalam kasus tersebut.
“Para terpidana yang telah bebas ini menyebutkan bahwa Kepala DPU Kabupaten Pemalang saat itu, Sdr. MA juga ikut terlibat. Selanjutnya mereka membuat laporan kepada Ditreskrimsus Polda Jateng,” ucap Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Selasa (19/07/2022).
Laporan terkait kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda Jateng dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait