Ini Dia! Sebab Sekda Pemalang jadi Tersangka Kasus Korupsi, Polda Jateng Beberkan Kronologinya

Aryanto
Ditreskrimsus Polda Jateng dalam Konferensi Pers ungkap kasus korupsi proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010 di Aula Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (19/07/2022).

Hasilnya menetapkan Mohammad Arifin sebagai tersangka tindak pidana korupsi. 

Kendati demikian, Ditreskrimsus Polda Jateng belum memanggil MA yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan jalan kelas 1 dan 2 di Kabupaten Pemalang. 

“Untuk sekarang kita belum melakukan pemanggilan sebagai tersangka, nanti kita akan memanggilnya sebagai tersangka,” kata Johanson.

Johanson mengatakan, saat itu MA meminta agar pencairan dana pembangunan jalan itu sebanyak 100 persen. Padahal progres pembangunan baru 73 persen.

Editor : Abdul

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network