Ini Dia! Sebab Sekda Pemalang jadi Tersangka Kasus Korupsi, Polda Jateng Beberkan Kronologinya

Aryanto
Ditreskrimsus Polda Jateng dalam Konferensi Pers ungkap kasus korupsi proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010 di Aula Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (19/07/2022).

PEMALANG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jateng telah menetapkan Sekda Kabupaten Pemalang Mohammad Arifin (MA) sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan paket 1 dan 2 pada tahun 2010.

Penetapan MA sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut disampaikan Ditreskrimsus Polda Jateng dalam Konferensi Pers di Aula Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (19/07/2022).

MA yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Pemalang, sebelumnya adalah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pemalang.



Editor : Abdul

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network