"Misalnya, Anda punya satu merek,perusahaan didaftarkan melalui persenoan perorangan, jadi entrepreneur, memiliki perusahaan sendini dan merek usaha Anda terlindungi," kata Yasonna.
Dia berharap dengan adanya kegiatan ini,insan kreatif dan pelaku usaha,khususnya UMK dapat lebih peduli lagi terhadap Kl.
Selain itu, lanjut Yasona, terlindungi karya dan produk Kl-nya.juga termudahkan dalam aktifitas bisnisnya karena telah berbadan hukum.
Editor : Anila Dwi
Artikel Terkait