"Saya mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk peduli terhadap Kl dengan mencatatkan dan mendaftarkan karyanya ke DJKI," kata Yasonna saat ditemui iNews, Rabu (20/7/2022) pukul 21.00 WIB.
Pasalnya, menurut dia, setiap karya maupun inovasi yang terlindungi Kl-nya akan memberikan manfaat secara ekonomi serta dapat juga menjadi salah satu alat bukti saat terjadi pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Jangan menunggu karya dan brand yang kita buat sampai terkenal dulu,baru didaftarkan.Melindungi kekayaan intelektual harus sejak awal,"ucap Yasonna.
Pada kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan masyarakat untuk dapat belajar banyak dari kasus sengketa merek yang terjadi belakangan ini di Indonesia. Karena di waktu yang bersamaan kita tidak pernah tahu apakah ada orang yang memiliki ide nama brand yang sama,atau ingin mencari keuntungan bahkan mendompleng merek dari karya yang kita buat.
Editor : Anila Dwi
Artikel Terkait