get app
inews
Aa Read Next : Pemerintah Larang TikTok Shop Lakukan Transaksi Langsung, Mendag: Saya Sudah Teken

Lindungi Hak Cipta Pelaku Seni, Yasonna Laoly Ajak Pengkarya Daftar HAKI

Rabu, 20 Juli 2022 | 23:50 WIB
header img
Yasonna Laoly saat membeberkan tentang HAKI/DOKUMEN PRIBADI. ARIMBIHP

PEMALANG, iNews.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(Menkumham) Yasonna H Laoly mendorong perlindungan hak cipta para pelaku seni, pencipta lagu dan pengkarya supaya terlindungi hakn ciptanya.

"Jangan sampai kalau sudah diambil orang,  baru ribut soal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)," katanya saat ditemui iNews usai acara Yasonna Mendengar, Rabu (20/7/2022) pukul 21.00 WIB.

Yasonna juga menyampaikan, saat ini, perusahaan maupun perorangan bisa segera mendapatkan akses untuk mendaftarkan merek.

"Bahkan yang mendafarkan merk beberapa sudah mendapatkan manfaat untuk terus berkembang," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, ke depan, pemerintah akan memberi bantuan fasilitas insentif jika pengkarya sudah dapat legalitas.

"Nanti dengan mudah bisa maju ke perbankan bahkan dengan peraturan presiden yang baru, HAKI dapat vidusiakan," bebernya.

Terlebih menurut dia, untuk mendaftarkan HAKI, tidak perlu menunggu karya dan brand yang dibuat sampai terkenal dulu, melindungi kekayaan intelektual harus sejak awal.

Pada kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan masyarakat untuk dapat belajar banyak dari kasus sengketa merek yang terjadi belakangan ini di Indonesia.

Editor : Anila Dwi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut