Edan! Pasangan Muda Nekat Berhubungan Intim di Ruang Sidang Saat Nunggu Hakim  

Anton Suhartono
Ilustrasi berhubungan intim (Foto: Times of India)

Beberapa saat kemudian petugas keamanan pengadilan mendatangi mereka yang kemudian menghentikan perbuatan itu.

Mereka kemudian merapikan pakaian. Namun ternyata mereka tidak kapok. Setelah petugas pergi, mereka kembali beraksi. 

Menurut Francis, Leeding kembali mengangkat roknya untuk berhubungan dengan Quinn dengan posisi serupa.

Seorang staf pengadilan kemudian datang memaksa mereka untuk menghentikan perbuatan asusila tersebut. Lagi-lagi, setelah staf pengadilan pergi mereka kembali melanjutkan perbuatan mesum.

"Untuk ketiga kali, pasangan itu didekati oleh petugas keamanan. Leeding dengan cepat berdiri sambil mengulurkan tangan untuk menghalangi pandangan petugas keamanan sementara Quinn memakai celananya," kata Francis.

Pada 30 Juni, pasangan itu mendapat panggilan polisi dan mengaku bersalah atas tuduhan melakukan tindakan asusila.

Hakim Clare Kelly menyebut perbuatan mereka sebagai tindakan keterlaluan. Dia belum pernah mendengar insiden seperti itu di gedung pengadilan.


 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network