Beberapa saat kemudian petugas keamanan pengadilan mendatangi mereka yang kemudian menghentikan perbuatan itu.
Mereka kemudian merapikan pakaian. Namun ternyata mereka tidak kapok. Setelah petugas pergi, mereka kembali beraksi.
Menurut Francis, Leeding kembali mengangkat roknya untuk berhubungan dengan Quinn dengan posisi serupa.
Seorang staf pengadilan kemudian datang memaksa mereka untuk menghentikan perbuatan asusila tersebut. Lagi-lagi, setelah staf pengadilan pergi mereka kembali melanjutkan perbuatan mesum.
"Untuk ketiga kali, pasangan itu didekati oleh petugas keamanan. Leeding dengan cepat berdiri sambil mengulurkan tangan untuk menghalangi pandangan petugas keamanan sementara Quinn memakai celananya," kata Francis.
Pada 30 Juni, pasangan itu mendapat panggilan polisi dan mengaku bersalah atas tuduhan melakukan tindakan asusila.
Hakim Clare Kelly menyebut perbuatan mereka sebagai tindakan keterlaluan. Dia belum pernah mendengar insiden seperti itu di gedung pengadilan.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait