Dari hasil pemeriksaan sementara Unit Reskrim Bantarbolang, kedua tersangka yang berasal dari Sragen dan Karanganyar Jawa Tengah tersebut, diduga kuat juga telah melakukan aksi curat di beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
“Diduga, kedua tersangka juga telah melakukan tindak pidana serupa di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, diantaranya di Cilacap, Banjarnegara, Purbalingga, Pangandaran, Garut dan Cirebon,” kata Kapolsek Bantarbolang AKP Wahyudi Wibowo.
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait