Nekat Curi Burung di Purbalingga, Seorang Pria Diamankan Polsek Padamara

Aryanto
Seorang Pria tertangkap tangan mencuri burung di Purbalingga Diamankan Polsek Padamara. Kamis (28/7/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

PEMALANG, iNews.id - Seorang pria pencuri burung diamankan petugas Polsek Padamara setelah tertangkap oleh pemilik burung di Desa Kalitinggar, Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Pria berinisial YDP (35) warga Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas harus berurusan dengan polisi karena mencuri burung di Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga pada Minggu (17/7/2022) siang.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan tersangka melakukan pencurian burung seharga Rp 3,8 juta di rumah milik Mugiyono (39) warga Desa Kalitinggar RT. 01 RW. 01, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

"Modus operandinya, korban menggunakan sepeda motor mendatangi rumah korban dan mengambil burung beserta sangkar dan penutupnya kemudian kabur," jelas Wakapolres didampingi Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto dan Kasi Humas Iptu Edi Rasio, Kamis (28/7/2022).

Editor : Abdul

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network