Polres Pemalang Himbau Odong-Odong Tidak Beroperasi di Jalan Raya, Jika Melanggar Ditindak Tegas

Santiaji Pangestu
Polres Pemalang Himbau Odong-Odong Tidak Beroperasi di Jalan Raya, Jika Melanggar Ditindak Tegas. Kamis (28/7/2022). Foto: iNews ID/ Santiaji Pangestu/ Dok.

Sosialisasi tentang larangan Odong-odong beroperasi di jalan raya juga digencarkan melalui media sosial, dan pemasangan banner di jalur jalan yang sering dilintasi kendaraan odong-odong.

Kapolres Pemalang juga menegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, bila pemilik Odong-odong yang sebelumnya telah diberikan imbauan secara persuasif tetap beroperasi di jalan raya.



Editor : Abdul

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network