PEMALANG, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang memberikan penyuluhan tentang penanggulangan dan kesiapsiagaan bencana alam dalam kegiatan sasaran non fisik TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2022 Kodim 0711/Pemalang. Selasa (2/8/2022).
Sosialisasi yang berlangsung di Kantor Desa Randudongkal Kecamatan Randudongkal dihadiri Danramil Randudongkal Lettu Inf Nurma Firdous, Sekretaris Desa Randudongkal Ahmad Faozan, BPD, Tomas, Toga dan Toda, FKPPI, Karang Taruna, TP PKK Desa Randudongkal dan KKN Mahasiswa IAIN Pekalongan.
Menghadirkan nara sumber dari BPBD Kabupaten Pemalang, yaitu Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan Sutopo, S.H.
Sutopo menyampaikan materi tentang penanggulangan bencana alam.
Sutopo memaparkan tentang landasan hukum penanggulangan bencana antara lain yaitu Perda nomor 2 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, serta Perbup nomor 22 tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Bencana di Kabupaten Pemalang.
Dijelaskan oleh Sutopo, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan faktor alam atau non alam, maupun faktor manusia sehingga menimbulkan korban jiwa.
“Adapun jenis bencana antara lain bencana alam meliputi banjir, tanah longsor, gempa bumi, gunung meletus dan lain-lain," terang Sutopo.
"Adapun bencana non alam yaitu gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Sedangkan bencana sosial antara lain konflik antar kelompok, konflik antar komunitas,” ucapnya lanjut dengan gamblang.
Adapun upaya mitigasi bencana alam, kata Sutopo, antara lain mitigasi berbasis partisipasi, mitigasi berbasis vegetasi, mitigasi berbasis adaptasi dan pembangunan berkelanjutan.
“Bencana dapat menghambat pembangunan,” pungkas Sutopo.
Editor : Abdul
Artikel Terkait