“Kronologi awalnya, sekitar Pukul 19.25 WIB, pelaku mendatangi korban. Kasus KDRT terjadi di rumahnya. Selanjutnya, Korban disiram cairan dan dipukul kepalanya menggunakan alat (belum ditemukan),” papar Kasatreskrim..
Akibatnya, korban yakni R (30), mengalami luka di bagian kepala bagian belakang kanan dan kiri atas, mengalami sobek, telinga kanan mengalami pendarahan dan di rawat di RS Qim Batang.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, pelaku kabur, dan kemudian ditemukan dalam kondisi tak bernyawa gantung diri.
Editor : Abdul
Artikel Terkait