“Ya pelaku penganiayaan pada istrinya ditemukan mengantung. Kita terima laporan itu tadi sekitar pukul 08.00 WIB, dan langsung olah TKP, ternyata, pelaku KDRT,” ungkap Kasatreskrim Polres Batang, Rabu (3/8/2022).
Jenazah korban kemudian dievakuasi dibawa ke RSUD Batang.
Sebelumnya, Polres Batang menerima laporan terkait penganiayaan yang dilakukan suami kepada istri, Selasa (2/8/2022).
"Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 19.25 WIB, di dalam rumah di Dukuh Johosari, RT. 03 RW. 05 Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang," jelasnya.
Motif penganiayaan istri tersebut, diduga karena pelaku tidak mau diceraikan oleh istrinya.
Editor : Abdul
Artikel Terkait