Meresahkan Warga! 7 Orang Anggota Geng Motor di Banyumas jadi Tersangka, 2 Orang Masih Diburu Polisi
Satreskrim Polresta Banyumas juga mengamankan barang bukti berbagai senjata tajam yang digunakan para tersangka pada saat melakukan aksinya akhir pekan lalu.
"Tersangka dan barang bukti berupa 4 buah celurit, 2 buah parang, 1 buah pisau mandau, 1 unit Honda Vario No.Pol : R 2507 IT, 1 unit Honda Vario No.Pol : R 6039 LP dan 1 unit Honda Beat No.Pol: R 4762 HP diamankan di Mapolresta Banyumas. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU darurat no. 12 tahun 1951," terang Kapolresta.
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait