Sementara itu Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto pada Rabu (31/8/2022) mengungkapkan bahwa dari hasil visum et repertum menyatakan bahwa Kopda M meninggal karena mati lemas atau keracunan zat toksik berupa sianida dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
"Dari hasil pemeriksaan toksikologi ditemukan antara lain baik dari sampel urine, otak kecil, batang otak, ginjal kiri, jantung, dan paru kiri positif mengandung racun sianida. Sedangkan sampel darah, otak besar, lambung, hati, ginjal kanan juga positif mengandung sianida. Sehingga diduga kuat Kopda M meninggal dunia karena bunuh diri dengan mengkonsumsi racun,” ungkapnya.
Hal ini juga diperkuat dari beberapa keterangan saksi-saksi bahwa Kopda M secara terus menerus meminta maaf kepada orang tuanya dan menyatakan telah berbuat khilaf. Selain itu Kopda M ketakutan dan menyesal atas perbuatannya sehingga mempunyai rencana untuk mengakhiri hidupnya, hal ini dibuktikan dengan ditemukannya 6 (enam) lembar surat wasiat di tasnya yang ditujukan kepada istri dan anak-anaknya.
Editor : Abdul
Artikel Terkait