Perwira Polisi Tewas di Kediamannya, Polda Jateng Sebut Korban Bunuh Diri Pakai Pistol

Eka Setiawan, Aryanto
Perwira Polisi tewas di kediamannya Kompleks Akpol Semarang, Polda Jateng menyebut korban bunuh diri pakai pistol, Kamis (4/4/2024). (Foto: MPI/ Istimewa)

SEMARANG, iNewsPemalang.id - Polda Jateng menyebut Kompol Tumanggor, salah satu perwira polisi Kanit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng meninggal dunia karena bunuh diri

Korban mengakhiri hidupnya dengan cara menembak lehernya sendiri menggunakan senjata api laras pendek (pistol) di rumah dinasnya Kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (4/4/2024).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi via telepon, Kamis (4/4/2024), mengatakan, korban meninggal bunuh diri menggunakan senjata api (senpi).

“Meninggal dunia bunuh diri menggunakan senpi,” katanya.

Peristiwa tempat kejadian perkara (TKP) di parkiran rumah dinas korban, Kompleks Akpol Blok K Jalan M Sanusi RT05/RW06, Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Sebelumnya tertulis di Kompleks Blok G nomor 13. 

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network