SEMARANG, iNewsPemalang.id - Polda Jateng menyebut Kompol Tumanggor, salah satu perwira polisi Kanit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng meninggal dunia karena bunuh diri.
Korban mengakhiri hidupnya dengan cara menembak lehernya sendiri menggunakan senjata api laras pendek (pistol) di rumah dinasnya Kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (4/4/2024).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi via telepon, Kamis (4/4/2024), mengatakan, korban meninggal bunuh diri menggunakan senjata api (senpi).
“Meninggal dunia bunuh diri menggunakan senpi,” katanya.
Peristiwa tempat kejadian perkara (TKP) di parkiran rumah dinas korban, Kompleks Akpol Blok K Jalan M Sanusi RT05/RW06, Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Sebelumnya tertulis di Kompleks Blok G nomor 13.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait