Suami Tusuk Istri di Pemalang Hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara, Ternyata ini Penyebabnya

Aryanto
Tersangka S yang menusuk istrinya sendiri dengan sajam, terancam 15 tahun penjara. Kamis (22/9/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto

Kapolres Pemalang mengatakan, kejadian berawal saat korban meminta pulang ke rumah orang tuanya di desa Lodaya Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang, karena ada keperluan untuk live streaming melalui aplikasi online.

“Saat itu tersangka akan memandikan anaknya dulu, namun korban memaksa untuk segera pulang, dan meminta tersangka untuk memandikan anaknya di rumah orang tua korban di Desa Lodaya,” sambung Kapolres.

Tersangka, lanjut Kapolres, mengaku kesal karena korban menyuruh tersangka untuk cepat pulang ke Desa Lodaya, Randudongkal.

“Kemudian tersangka mengambil pisau di dapur, dan menggunakannya untuk menusuk korban,” papar Kapolres.

“Karena pisau dapur tersebut melengkung, lalu tersangka mengambil gunting untuk kembali menusuk korban,”  imbuh Kapolres.

Editor : Abdul Kadir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network