Suami Tusuk Istri di Pemalang Hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara, Ternyata ini Penyebabnya

Aryanto
Tersangka S yang menusuk istrinya sendiri dengan sajam, terancam 15 tahun penjara. Kamis (22/9/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto

Kemudian, kata Kapolres, setelah melakukan perbuatan tersebut, tersangka menuju ke kamar mandi untuk membersihkan diri.

“Saat tersangka di kamar mandi, warga datang dan langsung mengamankan tersangka, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Randudongkal,” kata Kapolres.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolres Pemalang mengatakan, tim bergegas bergerak untuk mengamankan tersangka S dan barang bukti di TKP.



Editor : Abdul Kadir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network