Anggota Polsek Pulosari bersama dengan piket Reskrim datang ke lokasi dengan dibantu oleh Pemdes Gunungsari dan Trantib Kecamatan Pulosari.
Bersama dengan petugas medis dari Puskesmas Pulosari mengecek dan mendapati korban masih tergantung, dengan posisi terduduk di sangga kursi kayu kecil (jengkok) bertumpuk dua buah sebagai tumpuan, namun sudah dalam kondisi roboh.
Sedangkan tali yang di gunakan untuk menggantung adalah tali kain perban dengan panjang 82 centimeter dari simpul leher sampai kayu tumpuan atas.
Berdasar hasil Pemeriksaan dari Kepala Puskesmas Pulosari oleh dr. Erdina Damayanti, tidak terdapat unsur kekerasan, korban dinyatakan murni gantung diri.
Selanjutnya korban oleh pihak kepolisian dan pihak Puskesmas Pulosari dengan disaksikan perangkat Desa Gunungsari di serahkan kepihak keluarga untuk disucikan dan dimakamkan.
Editor : Aryanto