Kedepan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, terkait uji KIR kendaraan dan juga akan melakukan sosialisasi terhadap pemilik atau pun pengemudi truk pengangkut tanah agar bisa membatasi kapasitas muatanya.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun ditaksir kerugian materi mencapai sekitar Rp5 juta.
Editor : Aryanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
