Fasilitasi Pemohon SIM Tuna Rungu, Satlantas Polres Pemalang Siapkan Petugas Pelayanan Khusus

Aryanto
Kasatlantas Polres Pemalang memantau langsung pelayanan SIM bagi penyandang disabilitas tuna rungu di Satlantas Polres Pemalang. Foto: iNews ID/ Aryanto

Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan, penyandang disabilitas tuna rungu menjalani setiap tahapan ujian SIM yang sama dengan pemohon SIM umum, mulai dari tes psikologi, ujian Audio Visual Integrated System (AVIS) dan ujian praktik. 

“Hanya saja, pemohon disabilitas khususnya tuna rungu wajib memenuhi persyaratan kesehatan dari dokter spesialis, serta wajib menggunakan alat bantu dengar,” imbuhnya.

Setelah ujian SIM selesai, Kasat Lantas menyerahkan langsung SIM C kepada pemohon disabilitas yang dinyatakan lulus.

“Alhamdulillah hari ini semua pemohon disabilitas lulus ujian SIM,” ungkapnya.

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network