Pemalang, iNews.id - Beredar kabar seorang oknum perangkat desa Wonokromo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang menjalin hubungan terlarang hingga memiliki anak.
Terduga pelaku berinisial H (30) sehari-harinya bekerja sebagai perangkat desa Wonokromo. Dirinya diduga menjalin hubungan terlarang dengan salah satu warganya berinisial E yang tak bersuami.
Kasus ini mencuat setelah istri H melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya tersebut ke pihak desa. Istri H melaporkan E karena diduga telah berselingkuh dengan suaminya.
Pihak desa segera mengambil langkah cepat dengan mencoba memediasi, namun wanita yang menjadi 'pelakor' tersebut tak datang ketika diundang.
Kepala Desa Wonokromo, Imron Asnawi tak membantah soal berita tak sedap tersebut. Dirinya juga mengakui ada pelaporan atas dugaan hubungan terlarang yang melibatkan anak buahnya itu.
Namun terkait anak yang diduga hasil hubungan terlarang tersebut, Imron belum bisa membenarkan hal tersebut, karena perlu dilakukan tes DNA terlebih dahulu.
Editor : Lazarus Sandya Wella
Artikel Terkait