Diduga Selingkuh Hingga Punya Anak, Perangkat Desa di Comal Dilaporkan Oleh Istrinya ke Balai Desa

Lazarus Sandya Wella
Ilustrasi selingkuh / Foto : istockphoto

Pemalang, iNews.id - Beredar kabar seorang oknum perangkat desa Wonokromo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang menjalin hubungan terlarang hingga memiliki anak.

Terduga pelaku berinisial H (30) sehari-harinya bekerja sebagai perangkat desa Wonokromo. Dirinya diduga menjalin hubungan terlarang dengan salah satu warganya berinisial E yang tak bersuami. 

Kasus ini mencuat setelah istri H melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya tersebut ke pihak desa. Istri H melaporkan E karena diduga telah berselingkuh dengan suaminya. 

Pihak desa segera mengambil langkah cepat dengan mencoba memediasi, namun wanita yang menjadi 'pelakor' tersebut tak datang ketika diundang. 

Kepala Desa Wonokromo, Imron Asnawi tak membantah soal berita tak sedap tersebut. Dirinya juga mengakui ada pelaporan atas dugaan hubungan terlarang yang melibatkan anak buahnya itu. 

Namun terkait anak yang diduga hasil hubungan terlarang tersebut, Imron belum bisa membenarkan hal tersebut, karena perlu dilakukan tes DNA terlebih dahulu. 

Editor : Lazarus Sandya Wella

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network