Sedangkan untuk tiga saksi lainnya, dikatakan Fikri, yakni Dwi Aprinato Nugroho pekerjaan wiraswasta, Gus Edy Daud Abdullah pekerjaan karyawan swasta, dan Slamet Masduki selaku Pj Sekda Pemalang yang merangkap sebagai Kepala Dinas Sosial KBPP Pemalang.
Editor : Lazarus Sandya Wella
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
