Sedangkan untuk tiga saksi lainnya, dikatakan Fikri, yakni Dwi Aprinato Nugroho pekerjaan wiraswasta, Gus Edy Daud Abdullah pekerjaan karyawan swasta, dan Slamet Masduki selaku Pj Sekda Pemalang yang merangkap sebagai Kepala Dinas Sosial KBPP Pemalang.
Editor : Sandi
Artikel Terkait