Mantap Melangkah, Fahmi Penyandang Disabilitas Asal Bojong Laporkan Dinsos Kabupaten Tegal ke Kejari
Kini, Fahmi mantap melangkah lewat jalur Aparat Penegak Hukum (APH). Pada Senin (5/12/2022) Fahmi secara resmi melayangkan surat aduan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat bantu disabilitas pada Dinas Sosial Kabupaten Tegal tahun anggaran 2021 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Fahmi mengaku bertindak atas nama pribadi dalam rangka membantu penegakkan hukum di wilayah Kabupaten Tegal.
“Saya selaku penerima manfaat minta agar APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal merespon aduan ini. Banyak teman-teman disabilitas yang punya banyak unek-unek terkait bantuan-bantuan tersebut, namun tak tau harus mengadu kemana,” terang Fahmi.
Menanggapi laporan Fahmi ke Kejari, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Tegal, Makmur, saat dikonfirmasi lewat sambungan WhatsApp, Senin (5/12/2022) sore, mengaku baru mengetahui informasi pelaporan yang dilayangkan Fahmi ke kejaksaan. Namun pihaknya mengatakan akan segera berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinsos Kabupaten Tegal, Nurhayati.
“Matur nuwun informasinya. Saya teruskan ke Plt Kadinsos nggih. Terkait yang diminta Sdr Fahmi (SPJ) tadi pagi saya sampaikan ke Ibu Plt Kadinsos, tapi katanya dari inspektorat belum selesai. Data sudah dikirim sekitar 10 November ke inspektorat,” jawab Makmur.
Editor : Sandi
Artikel Terkait