Duh! 24.963 Rumah Warga di Kabupaten Tegal Masih Tidak Layak Huni

Lazarus Sandya Wella
Rumah Nenek Warni yang tinggal sebatang kara di Desa Kedokansayang, Kabupaten Tegal sebelum dibedah oleh Rumah Yatim Regional Yogyakarta / Foto : Rumah Yatim

Tegal, iNews.id - Sebanyak 24. 963 rumah warga di Kabupaten Tegal Jawa Tengah masih tidak layak huni dan butuh penanganan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin pada forum konsultasi publik di gedung Disperkim Kabupaten Tegal, Rabu (30/11/2022).

Dalam kurun waktu 5 tahun, sejak 2017 - 2022 Pemkab Tegal baru berhasil merehab 6.550 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang fokusnya untuk menangani kemiskinan ekstrem, khususnya di wilayah Kecamatan Bojong dan Jatinegara.

Pendanaan program rehab RTLH ini berasal dari berbagai sumber, seperti dari APBN melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sebanyak 2.509 unit, bantuan keuangan dari APBD Provinsi Jateng 2.083 unit, bantuan keuangan dari APBD Kabupaten Tegal 1.568 unit, dana alokasi khusus (DAK) perumahan 362 unit, dan Baznas Kabupaten Tegal 28 unit.

RTLH memiliki empat indeks stimulan yang berbeda, bergantung dari sumber bantuannya, seperti dari APBD Kabupaten Tegal dan program BSPS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) indeks stimulannya Rp 20 juta per unit. Sementara dari APBD Provinsi Jateng Rp 12 juta per unit rumahnya dan DAK fisik bidang perumahan dan permukiman Rp 35 juta per unit rumahnya. Adapun dana stimulan program rehab RTLH dari Baznas Kabupaten Tegal sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah.

Editor : Lazarus Sandya Wella

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network