"Kemampuan Deddy, kapasitas Deddy, ini sangat dibutuhkan oleh TNI, Kementerian Pertahanan," imbuhnya.
Menko Polhukam Mahfud MD juga meyakini bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memiliki alasan secara pasti dalam pemberian pangkat tersebut.
Diketahui, pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier akan berada di bawah kewenangan peradilan militer dan bersifat sementara.
Meskipun demikian, Deddy dinyatakan akan kehilangan hak politiknya dalam mengikuti pemilihan umum.
Editor : Lazarus Sandya Wella
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
