Meski Tak Jadi Unjuk Rasa, HMI Pemalang Tetap Mendesak Pemerintah Sikapi Isu Prostitusi dan Miras

Aryanto
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pemalang berdiskusi dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang di Pendopo Kabupaten, Rabu (4/1/2023). Foto: Istimewa

PEMALANG, iNews.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pemalang, melakukan diskusi dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, terkait maraknya prostitusi dan miras, Rabu (4/1/2023).

Diskusi atau jajak dengar pendapat tersebut dilakukan setelah rencana aksi unjukrasa yang sebelumnya akan dilakukan oleh HMI Pemalang di depan Pendopo Kabupaten, urung dilakukan hari ini.

Dalam diskusi, HMI menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya, pertama, HMI meminta Pemkab Pemalang menindaklanjuti isu prostitusi yang ada tersebut dalam waktu sebulan, kedua, melakukan penertiban pada tempat-tempat prostitusi, ketiga, menindak segala eksploitasi yang berkaitan dengan prostitusi, keempat, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas para pelaku prostitusi dan miras.

Mendengar tuntutan HMI, Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Raharjo mengatakan, bahwa penegakan Perda mengenai Prostitusi dan minuman keras sudah dilakukan, bahkan puluhan pelaku prostitusi sudah pernah terjaring razia dan menerima putusan hakim.

"Kita sudah melakukan upaya penegakan Perda, mereka yang terjaring dalam operasi sudah menerima hukuman yang berbeda beda," kata Raharjo.

Raharjo menilai, tuntutan HMI terkesan tidak melakukan riset dan data yang ada di lapangan, sebab saat ditanya oleh Satpol PP mengenai berapa jumlah titik tempat prostitusi dan tempat jual beli minuman keras, mereka tidak memberikan data yang detail.

Hal itu diakui oleh Ketua HMI Pemalang, Surya, dimana data tempat-tempat prostitusi di wilayah Kabupaten Pemalang belum dimiliki sepenuhnya.

Disinggung mengenai aksi unjukrasa yang gagal dan diganti dengan diskusi, ia mengatakan terpaksa melakukan itu setelah ada pertimbangan dari berbagai pihak.

"Kami sudah mencari informasi tempat protitusi, tetapi hanya itu yang kami ketahui, dan gagalnya unjukrasa setelah ada nasihat dari pihak intelkam," ucapnya.

Meski begitu, Surya menegaskan, aksi akan kembali digelar jika dalam waktu 1 bulan pemerintah daerah Kabupaten Pemalang tidak melakukan progres sebagaimana tuntutannya.

"Kami akan unjukrasa kembali, jika tuntutan kami tidak ada progres," tutupnya.

Editor : Aryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network