JAKARTA, iNewsPemalang.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang mengajak sekaligus mengundang semua bacapres yang hendak berkampanye untuk datang ke Kampus Kuning, Depok.
"Jika memang punya nyali, BEM UI mengundang semua calon presiden atau bakal calon presiden untuk hadir ke UI karena kami siap untuk menguliti semua isi pikiran kalian. Kami siap menyampaikan aspirasi kami dan mendebat seluruh argumen kalian jika perlu," ujar Melki lewat keterangannya di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Ajakan sekaligus undangan bernada tantangan itu mendapat respon dari semua bacapres. Seruan yang dilontarkan Melki itu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merevisi materi Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu.
Dalam perubahan Pasal itu berbunyi, pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.
Pada putusan MK tersebut, Melki melihat adanya celah yang membolehkan mengundang para calon pemimpin ke kampus. Hal itu menurutnya harus dimanfaatkan.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait