Kebakaran dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) Regu 2 Mako Induk Pemalang setelah sekitar 20 menit berjibaku melawan kobaran api. Setelah api padam, polisi memasang garis police line untuk mengamankan TKP.
Berdasar data dihimpun, ada 6 bangunan ruko atau warung yang ludes terbakar dalam peristiwa kebakaran di kawasan alun-alun Pemalang tersebut.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp300.000.000," kata Diar Hendrayanto, Kepala UPTD pemadam kebakaran Kabupaten Pemalang, Selasa (29/8/2023).
Editor : Aryanto
Artikel Terkait