Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto pada Jumat (8/9/2023) mengungkapkan, motif pelaku nekat membuang bayinya karena malu, pasalnya tersangka TT sudah memiliki suami yang saat ini bekerja sebagai TKI.
"Tak mau bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya terbongkar, sang ibu nekat membuang sendiri bayinya di teras rumah warga dengan dibantu pacarnya,” ujarnya.
Selain malu, sambungnya, pelaku mengaku merencanakan membuang bayi hasil hubungan gelap karena takut ketahuan oleh suaminya yang sedang mencari nafkah di negeri orang.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga telah menyita pakaian, gunting dan selimut yang menjadi barang bukti.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait