Setelah Heboh Pinjol Bodong, Kini Muncul Pinpri yang Dampaknya Tak Kalah Mengerikan

Aryanto
Ilustrasi pinjol bodong atau pinpri ilegal. (freepik)

 Bagi masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, diimbau dapat melaporkannya di Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id. 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 06 September 2023 - 21:16 WIB oleh Cahya Puteri Abdi Rabbi dengan judul "Masalah Pinjol Bodong Belum Beres, Eh Muncul yang Namanya Pinpri: Gak Kalah Ngerinya!". 



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network