Setelah Heboh Pinjol Bodong, Kini Muncul Pinpri yang Dampaknya Tak Kalah Mengerikan

Aryanto
Ilustrasi pinjol bodong atau pinpri ilegal. (freepik)

JAKARTA, iNewsPemalang.id - Pinjaman online ilegal alias pinjol bodong di tengah masyarakat belum beres, kini muncul jenis pinjaman baru, namanya pinjaman pribadi, alias pinpri. Dampaknya pun tak kalah mengerikan dari pinjol bodong.

Berdasar data dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, mengungkap selama Agustus 2023 telah menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media. 

Dikutip dari SINDOnews.com, Sabtu (9/9/2023), Sekretariat Satgas PAKI pada Rabu (6/9/2023) mengatakan, dari hasil temuan tersebut, Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut.

Dari data itu terselip temuan mengenai pinjaman pribadi (pinpri). Dalam operasi sibernya, Satgas PAKI menemukan 15 konten yang memuat fenomena pinpri yang berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi. 

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network