Dalam aksi melampiaskan nafsu bejatnya, dia mengaku mendoktrin para korban, dan mengiming-imingi korban akan didampingi dan dibiayai hingga kuliah.
Dia juga merayu para korban agar mau untuk mondok di tempat pengajiannya. Sedikitnya ada tiga santriwati yang dua diantaranya masih di bawah umur, dicabuli sebanyak lima kali di pondok dan di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Banyumanik.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, tersangka diringkus di rumahnya yang beralamat di Bekasi, Jawa Barat.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait