JAKARTA, iNewsPemalang.id - Polisi bongkar rumah produksi film porno dan menangkap para pelaku. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut. Kelima tersangka yakni I, JAAS, AIS, AT, dan SE dengan memiliki peran masing-masing.
Dalam kasus produksi film porno ini, peran tersangka I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser film-film yang diunggah pada tiga website. Kemudian tersangka JAAS sebagai kameramen. Keduanya ditangkap pada Senin 31 Juli 2023 lalu.
Sementara, peran tersangka lainnya, yakni AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineering, SE sebagai sekretaris dan talent. Ketiga tersangka tersbeut ditangkap pada Selasa 1 Agustus 2023.
Dilansir dari laman Sindonews.com, Senin (11/9/2023), Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Senin (11/9/2023) mengatakan, pengungkapan kasus produksi film porno ini berawal dari patroli siber pada Senin 17 Juli 2023.
“Berawal pada Senin 17 Juli 2023 telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah website yang berisikan film adegan dewasa dengan link (ada tiga website),” ujarnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait