Polisi Bongkar Rumah Produksi Film Porno, Lima Tersangka Ditahan

Aryanto
Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno, lima orang ditetapkan tersangka. (Foto: MPI/Erfan Maaruf)

"Untuk berlangganan, pelanggan harus membayar langganan paket melalui transfer ke rekening dan E-Wallet nama tersangka I,“ ujarnya

Diperkirakan jumlah keuntungan yang tersangka peroleh dalam satu tahun dari website film porno mencapai Rp500 juta.

Polisi telah mengamankan barang bukti 1 set alat syuting yang terdiri dari kamera, tripod, lensa, speaker, 5 hardisk dan 1 flashdisk, 5 handphone, 2 laptop, 2 PC, serta 2 TV.



Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network