"Untuk berlangganan, pelanggan harus membayar langganan paket melalui transfer ke rekening dan E-Wallet nama tersangka I,“ ujarnya
Diperkirakan jumlah keuntungan yang tersangka peroleh dalam satu tahun dari website film porno mencapai Rp500 juta.
Polisi telah mengamankan barang bukti 1 set alat syuting yang terdiri dari kamera, tripod, lensa, speaker, 5 hardisk dan 1 flashdisk, 5 handphone, 2 laptop, 2 PC, serta 2 TV.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait