Polisi Bongkar Rumah Produksi Film Porno, Lima Tersangka Ditahan

Aryanto
Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno, lima orang ditetapkan tersangka. (Foto: MPI/Erfan Maaruf)

Pada pembuatan film tersebut, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram. Masing-masing berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Kemudian, pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), serta RA. 

Ade mengatakan, sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website sebanyak 120 film dengan contoh judul Inem, Birahi Muda, Kramat Tunggak, Gancet, Rumput Tetangga, Surti, Istriku, Skandal MeyMey.

Sementara, jumlah pelanggan website mencapai puluhan ribu. Para pelanggan itu dapat memilih paket berlangganan yang ditawarkan para tersangka, dari mulai paket harian, bulanan, bahkan paket tahunan.

Adapun paket berlangganan satu hari Rp50 ribu, untuk satu pekan dibanderol Rp150 ribu, berlangganan selama satu bulan mencapai Rp250 ribu dan satu tahun langganan dipatok Rp500 ribu. 

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network