Adapun modus yang dilakukan terduga pelaku ini, dengan cara meminta korban diantarkan ke suatu tempat. Nantinya Korban akan diberikan imbalan uang senilai Rp20.000.
Wisnu menambahkan, diduga pelaku melancarkan aksinya dengan modus menghampiri calon korbannya untuk meminta diantarkan membeli sate ayam dan diberi uang Rp20.000, kemudian terduga pelaku meminjam sepeda motor kepada calon korbannya dengan alibi untuk jemput istri diduga pelaku.
Namun, korban yang saat itu sadar jika sepeda motornya telah dibawa kabur, kemudian meminta warga untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap SA dan AR.
Editor : Aryanto