PEMALANG,iNewsPemalang.id - Komplotan pencuri spesialis minimarket yang ditangkap Satreskrim Polres Pemalang, ternyata tak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Pemalang. Kawanan maling itu juga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya dalam gelaran konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang pada Senin (22/4/2024), mengatakan, selain di Pemalang, para tersangka juga beraksi di Cilacap dan Grobogan Jawa Tengah, serta Cirebon Jawa Barat.
“Selain di Pemalang, para tersangka juga beraksi di Cilacap dan Grobogan Jawa Tengah, serta Cirebon Jawa Barat,” kata Yovan.
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat), sebelumnya terjadi di sebuah minimarket di Desa Sewaka Pemalang, Jumat (8/3/2024).
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang, setelah mendapat laporan dari warga, terkait adanya tindak pidana curat tersebut, kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
Pelaku merupakan kawanan atau komplotan pencuri spesialis minimarket. Yovan mengatakan, tiga orang tersangka yang berhasil diamankan, yakni M (41) asal Kota Palembang, serta A (38) dan H (38) dari Lampung.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait