Link Layanan KIP Kuliah Eror? Kemdikbud Pastikan Proses Pencairan KIP Kuliah Sesuai Jadwal

Aryanto
Mahasiswa penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) beberapa hari belakangan ini dibuat panik dengan terjadinya eror pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2). (Tangkapan Layar Laman Kemdikbud)

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Mahasiswa penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) beberapa hari belakangan ini dibuat panik dengan terjadinya eror pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) yang berdampak pada sistem layanan KIP Kuliah.

Permasalahan eror pada pusat Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) diakibatkan karena serangan virus Ransomware terhadap sistem komputer.

Ransomware adalah jenis malware tertentu yang melakukan serangan terhadap suatu sistem komputer dengan embel-embel menuntut tebusan finansial dari korban dengan cara mengancam akan mempublikasikan, menghapus, atau menahan akses ke data pribadi yang penting. Bisa dibilang, Ransomware digunakan untuk tujuan cybercriminal.

Menyikapi permasalahan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia (RI) pun memberi pengumuman, yang intinya adalah KIP Kuliah dapat diatasi dan tetap berjalan sesuai jadwal.

Dikutip dari laman resmi Kemdikbud, Minggu (30/6/2024), pengumuman terkait permasalahan pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) yang berdampak pada sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sedang dalam pemulihan.

"Pemulihan sistem KIP Kuliah sedang dilakukan menggunakan cadangan data pada pusat data Kemendikbudristek. Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024," tulis Kemdikbud.

Apa dampaknya bagi mahasiswa dan yang harus dilakukan selanjutnya?

Terkait pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing, Kemdikbud memastikan bahwa semua proses pencairan KIP Kuliah akan selesai sesuai jadwal (bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing semester genap 2023/2024).

"Proses pencairan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen," jelasnya pada keterangan tertulis laman Kemdikbud.

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network