Diduga Hendak Edarkan Narkoba, Seorang Lelaki Diamankan Polisi di Stasiun Pemalang

Aryanto
Diduga hendak mengedarkan narkoba di Pemalang, seorang laki-laki berisinial HT (47) diamankan personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pemalang, sesaat setelah turun dari kereta api di Stasiun Pemalang, Kamis (22/8/2024) malam. (Ilustrasi)

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Diduga hendak mengedarkan narkoba di Pemalang, seorang laki-laki berisinial HT (47) dari Jakarta Selatan diamankan personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pemalang, sesaat setelah turun dari kereta api di Stasiun Pemalang, Kamis (22/8/2024) malam.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi Wibowo mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari penumpang lainnya, yang berada di dalam kereta api yang sama dengan tersangka.

"Kami mendapatkan informasi terkait gerak gerik tersangka yang tampak mencurigakan selama perjalanan," kata Kasat Resnarkoba.

Setelah menerima informasi tersebut, Kasat Resnarkoba mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke Stasiun Pemalang.

"Benar saja, ketika kami amakan, kami mendapati tersangka membawa sejumlah barang bukti berbagai jenis narkotika, diantaranya sabu, ganja kering dan pil ekstasi," imbuhnya.

AKP Wahyudi mengatakan, jumlah barang bukti narkotika yang diamankan, yakni sabu sebanyak 15,45 gram, ganja kering sebanyak 1,64 gram dan pil ekstasi sebanyak 1,64 gram.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Pemalang, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Wahyudi.

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network