Menteri Pertanian Murka: Beli Pupuk Cukup Pakai KTP, Kartu Tani Tidak Berlaku Lagi!

Aryanto
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tegaskan pembelian pupuk tidak perlu pakai Kartu Tani lagi, melainkan cukup pakai KTP. (Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNewsPemalang.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tegaskan pembelian pupuk tidak perlu pakai Kartu Tani lagi, melainkan cukup pakai KTP.  Hal itu disampaikannya dalam acara Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan di Jakarta pada Rabu, 6 November 2024.

Menteri Pertanian juga nampak marah besar mendengar curhatan dari banyak kepala desa terkait pupuk. Dia berjanji akan menindak tegas jika ada manajer atau distributor yang menghambat, karena itu menghambat swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

"Gini deh pak menteri desa, ini aku janji koordinasi dengan pak menteri desa, pasti kami tindaki nanti, itu sudah pasti, apakah manajernya atau distributornya, yah, pasti ada tindaki nanti, karena ini menghambat swasembada pangan, ini gagasan besar bapak presiden," kata Menteri Amran.

Terkait keluhan sejumlah kepala desa yang mengaku petani kesulitan membeli pupuk menggunakan Kartu Tani, Menteri Amran menegaskan tidak perlu lagi menggunakan Kartu Tani.

"Gak usah, kartu tani tidak berlaku lagi, kami sudah umumkan. KTP! Bapak ibu gunakan KTP, kalau ada halangi lapor ke polisi setempat atau lapor kesini!," ujarnya keras.

"KTP cukup, itu arahan bapak presiden, KTP bisa ambil pupuk, dan rekam suara saya ini berlaku," tegasnya.

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network