Polisi Tetapkan 1 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Sebuah Kafe Karoke di Pemalang

Aryanto
Polisi tetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan di sebuah kafe karoke di Pemalang yang terjadi Kamis (16/1) dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia. (Istimewa)

"Korban S dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 04.30 WIB, akibat luka berat yang dialaminya," sambungnya 

Atas perbuatannya, kata Kasat Reskrim, tersangka RA dikenakan pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan kematian.

"Akibat perbuatannya, tersangka RA terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun," ujarnya.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network